Masyarakat perlu berhati-hati untuk memilih barang belanjaan, terutama bahan makan/obat. Karena sekarang banyak makanan olahan/jadi yang masuk ke Indonesia yang di inpor dari berbagai Negara. Untuk menemukannya sangat tidak susah, silahkan saja kita masuk ke swalayan-swalayan dan toko yang ada di sekitar kita dan mendekat ke bagian deretan makanan, kita pasti akan mendapatkan berbagai makanan olahan/jadi dengan nama-nama yang sangat asing, bahkan kebanyakan kita tidak mengetahui itu terbuat dari bahan-bahan apa saja.
Yang lebih parah lagi, dan saya melihat dengan mata sendiri bahkan saya dengan sembunyi-sembunyi sempat mengabadikan penemuan saya itu. Adalah izin dan registrasi dari Badan POM Indonesia yang hanya ditempel sekedarnya dengan menggunakan kertas ala kadarnya. Yang menjadi pertanyaan apakah ini benar-benar telah lolos dari pengujian BPOM? Atau jangan sampai nanti dikemudian hari BPOM gempar dengan penemuan bahan berbahaya yang terkandung di makanan tersebut.
Masalah-masalah tersebut tidak jarang terjadi di Negara kita, ingat saja hampir setiap saat ditemukan makanan ataupun obat yang mengandung bahan berbahaya, padahal makanan-makanan atau obat tersebut sebelumnya telah lama beredar di masyarakat. Bahkan banyak dari itu adalah merek-merek terkenal dari perusahaan besar.
Di mana kinerja BPOM? Apa sebenarnya tanggung jawab BPOM? Jangan sampai hanya rajin mengeluarkan izin seenaknya karena pendapatan besar dari perusahaan tanpa meneliti atau mengawasi apa yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya. Padahal yang dirugikan adalah masyarakat, nanti pada saat muncul penemuan zat berbahaya pada makanan lalu gempar dan berbondong-bondong main sita sana sini, padahal itu merupaka keselahan mereka yang dari awal tidak mengawasi secara baik makanan dan obat yang beredar di masyarakat.
Coba seandainya, sebelum makanan atau obat beredar itu diteliti secara mendetail, jangan asal teliti, dan pada saat makanan atau obat tersebut beredar di masyarakat diawasi setiap saat dengan jarak waktu yang tidak lama atau dilakukan secara kontinyu. Tentu masalah-masalah tidak akan timbul. Terbuktikan, bahwa zat-zat berbahaya ditemukan pada susu, biscuit, obat, dan masih banyak lagi yang telah bertahun-tahun beredar di masyarakat dan mendapat izin edar dari BPOM, tentu itu sudah telat!!!!!!! Lihat saja dendeng atau abon yang bercampur babi, ditemukan setelah beredar bertahun-tahun, dimana kinerja BPOM?
foto: koleksi pribadi




0 komentar:
Poskan Komentar